Selasa, 15 Agustus 2023
Beredar sebuah video cuplikan siaran langsung di media sosial Facebook yang memperlihatkan aksi pembakaran mobil milik pejabat pengadilan negeri Jakarta Pusat oleh para pendemo dari kalangan mahasiswa dengan narasi dalam judul video tersebut “H4KIM S3SAT TUNDA PEMILU!! MOBIL LUDES DIB4K4R M4SS4-BERITA TERBARU Mencekam!! MOBIL H4K1M DIB4K4R M4SS4 PN JAKARTA DISEGEL PENDEMO”. sebagai sebab akibat dan bentuk penolakan akan hasil putusan dikabulkannya gugatan dari Partai Rakyat Adil dan Makmur (Partai Prima) terkait penundaan pelaksanaan Pemilu 2024.
CEK FAKTA : Faktanya dalam cuplikan video tersebut sama sekali tidak terdapat informasi yang menyatakan bahwa mobil yang dibakar tersebut benar milik Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, kemudian dilansir dari Kompas.com bahwa dalam video tersebut di dalamnya hanya berisi potongan tanggapan dari pengamat politik Rocky Gerung terkait Putusan hasil dari PN Jakarta Pusat akan Gugatan Partai Prima dari kanal Youtube pribadinya dan yang menjadi thumbnail dalam video tersebut diambil dari artikel milik jabar.idntimes.com pada 23 September 2019 yang membahas demonstrasi mahasiswa pada DPR RI di tahun itu.
KESIMPULAN : Informasi yang tersebar mengenai aksi pembakaran mobil hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang dilakukan pendemo, merupakan informasi hoaks dan jelas tidak terbukti kebenarannya, karena informasi yang termuat di dalam video tersebut tidak sesuai dengan apa yang ditampilkan pada narasi judul video tersebut.
Informasi tersebut masuk kedalam jenis kategori False Connection
RUJUKAN :
http://bitly.ws/RSug
http://bitly.ws/RSut